Ada sembilan tujuan yang disajikan di dalam kerangka kerja analisis ini. Tujuan-tujuan tersebut dipilih melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan kunci nasional sebagai tujuan-tujuan yang memiliki implikasi langsung terhadap HAM yang diakui di dalam instrumen-instrumen HAM pokok internasional, khususnya Deklarasi Universal HAM, Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Sipol).
Namun, perlu untuk dicatat bahwa ke-17 tujuan di dalam SDGs memiliki implikasi HAM yang penting. Oleh karena itu, kedepannya, penting dilakukan pengembangan atas pendekatan ini untuk menyambungkan tujuan-tujuan pembangunan dengan kewajiban-kewajiban HAM dan mengidentifikasi kesenjangan-kesenjangan yang ada di dalam delapan tujuan yang lainnya. Hal ini sejalan dengan kehendak para pemangku kepentingan di belakang dokumen ini untuk terus mengembangkan kerangka kerja ini, untuk mengelaborasi lebih jauh lagi analisis-analisis yang dimuat di dalamnya dan untuk mencakup, secara bertahap, keseluruhan Agenda 2030 beserta 17 tujuan yang ada di dalam SDGs.
Kerangka analisis ini adalah telah digunkan sebagai sebuah makalah pengantar untuk proses konsultasi dan sarasehan bagi para pemangku kepentingan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan hak asasi manusia (Jakarta, Indonesia, 26-27 April 2017) dan Workshop Penyempurnaan Web-based Tool Monitoring SDGS berbasis HAM (Jakarta, 16 Oktober 2017). Kerangka kerja ini merupakan dokumen yang akan terus dikembangkan dan diperbaiki sejalan dengan pengalaman dan perkembangan di Indonesia dalam hal kemajuan pencapaian Agenda 2030 dan tujuan-tujuan pembangunan yang terkait.
Pendapat dan saran dapat dikirimkan kepada:
Ibu Yasmin Purba
Email: [email protected]
Bapak Irakli Khodeli
Email: [email protected]
Komnas HAM
Email: [email protected]